Kode Paket 4763110
Nama Paket Peningkatan Jalan Usaha Tani RT 07 Desa Sungai Jawi Kecamatan Matan Hilir Selatan
Rencana Umum Pengadaan
Kode RUP Nama Paket Sumber Dana
22327468 Peningkatan Jalan Usaha Tani RT 07 Desa Sungai Jawi Kecamatan Matan Hilir Selatan APBDP
Tanggal Pembuatan 5 November 2019
Tahap Paket Saat Ini Paket Sudah Selesai
K/L/PD/Instansi Lainnya Kab. Ketapang
Satuan Kerja Dinas Pertanian, Peternakan dan Perkebunan
Jenis Pengadaan Pekerjaan Konstruksi
Metode Pengadaan Pengadaan Langsung
Khusus Orang Asli Papua (OAP) Tidak
Tahun Anggaran APBDP 2019   
Nilai Pagu Paket Rp. 168.620.000,00 Nilai HPS Paket Rp. 168.370.895,00
Jenis Kontrak Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Lokasi Pekerjaan
  • RT 07 Desa Sungai Jawi Kecamatan Matan Hilir Selatan Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat - Ketapang (Kab.)
Syarat Kualifikasi
Izin Usaha
Jenis Izin Klasifikasi
SIUJK masih berlaku
Sertifikat Badan Usaha SBU Jasa pelaksana untuk konstruksi Jalan raya (kecuali jalan layang), jalan, rel kereta api, dan landasan pacu bandara (SI003)
NIB KBLI kontruksi jalan raya (42111)
Memiliki NPWP
Telah Melunasi Kewajiban Pajak Tahun Terakhir

2018

Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan
Tidak Masuk dalam Daftar Hitam
Pengalaman Pekerjaan
Tenaga Ahli
Jenis Keahlian Keahlian/Spesifikasi Pengalaman Kemampuan Manajerial
Site Manager Pendidikan minimal STM/ SMA Sederajat SKTK Pelaksana Pekerjaan Lapangan Pekerjaan Jalan ( 028 )/ Pengawas Lapangan Pekerjaan Jalan ( 040 )/ Pelaksana Pekerjaan Jalan (045)/ SKTK Kepala Pengawas Pekerjaan Jalan dan Jembatan (046) minimal 2 tahun Manajemen pelaksanaan pekerjaan
Tenaga Teknis
Jenis Kemampuan Kemampuan Teknis Pengalaman Kemampuan Manajerial
Pengawas lapangan; STM/ SMK Ijasah minimal 2 tahun Pengawasan pelaksanaan pekerjaan
Administrasi; Pendidikan minimal SMA sederajat Ijasah minimal 2 tahun Administrasi pekerjaan
Kemampuan untuk Menyediakan Fasilitas atau Peralatan atau Perlengkapan
Nama Spesifikasi
Pick Up, Kap. 1-1,5 m3 = 1 (satu) unit Baik
Gerobak Dorong = 2 (dua) unit Baik
Peralatan Tukang Kayu = 2 (dua) unit Baik
Peralatan Tukang Semen= 2 (dua)unit Baik
Mesin Molen (mesin pengolah beton) = 1 (satu) unit Baik
Peserta Non Tender 1 peserta